
Wakaf Pembebasan Lahan adalah bentuk Amal Jariyah, yang pahalanya terus mengalir sampai hari akhir.
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan atau doa anak yang shalih. (HR. Muslim)

Ayo Sedekah di jalan Allah
Dengan cara berwakaf Pembebasan Lahan untuk Panti Asuhan dan Sarana Pendidikan Anak Yatim.
Coba Bayangkan!
Berapa Besar Pahala yang kita dapatkan ketika kita berwakaf Pembebasan Lahan. Jika uang kita belanjakan baju hanya bisa kita pakai sendiri beberapa tahun tanpa memberikan pahala.
Bandingkan jika uang itu di wakafkan akan menjadi tanah yang akan digunakan untuk santri menghafal Quran, dan mendapat pahala yang tiada putus.

Lahan yg berlokasi di desa Langgar Kec Kejobong Kabupaten Purbalingga ini akan dibangun Asrama dan Sarana Pendidikan untuk anak anak yatim, piatu dan dhuafa.

Untuk berwakaf bisa atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang anda cintai.
Rekening YAMAS (Yayasan Amalan Masyarakat Sejahtera)
BRI : 372001061361537
BSI : 7205884569
AN. Yayasan Amalan Masyarakat Sejahtera
“Dan apa saja yg kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yg sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)
